This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 01 November 2014

MUSUH AGAMA

MUSUH AGAMA-AGAMA
Oleh: Dr. Adian Husaini
(Peneliti INSISTS)
Dengan tanpa rasa sungkan dan kikuk, saya mengatakan, semua agama adalah tepat berada pada jalan seperti itu, jalan panjang menuju Yang Mahabenar. Semua agama, dengan demikian, adalah benar, dengan variasi, tingkat dan kadar kedalaman yang berbeda-beda dalam menghayati jalan religiusitas itu. Semua agama ada dalam satu keluarga besar yang sama: yaitu keluarga pencinta jalan menuju kebenaran yang tak pernah ada ujungnya. 
Begitulah salah satu pernyataan tegas seorang pendukung paham Pluralisme Agama di Indonesia, seperti ia tulis dalam artikel di satu koran nasional. Pandangan semacam ini kemudian menyebar ke berbagai penjuru. Klaim kebenaran agama bagi pemeluk masing-masing, dianggap sebagai sesuatu yang tabu. Seolah-olah, kerukunan umat beragama harus dibangun di atas landasan teologi pluralis yang melarang setiap pemeluk agama meyakini kebenaran agamanya masing-masing. 
Maka, betapa tesengatnya pendukung Pluralisme Agama di Indonesia, ketika pada tahun 2005, MUI mengeluarkan fatwa yang mengharamkan paham Pluralisme Agama dan menyatakan sesat sejumlah aliran keagamaan. Karena itu, bisa dipahami, jika dalam berbagai seminar dan kesempatan, MUI menjadi bahan caci-maki. Banyak yang kelabakan. Bahkan ada yang kalap. Sebuah Jurnal yang diterbitkan di sebuah kampus Islam di Semarang pada edisi 28 Th XIII/2005, memuat laporan utama berjudul Majelis Ulama Indonesia Bukan Wakil Tuhan. Dalam jurnal ini, misalnya, diturunkan wawancara dengan seorang aktivis HAM dengan judul MUI bisa Dijerat KUHP Provokator. Ia membuat usulan untuk MUI: Jebloskan penjara saja dengan jeratan pasal 55 provokator, jelas hukumannya sampai 5 tahun. 
Amerika Serikat juga sangat getal mengucurkan dana untuk penyebaran paham Pluralisme, sehingga banyak yang menyambut dengan gegap gempita. Dalam situsnya, (
http://www.usembassyjakarta.org/bhs/Laporan/indonesia_Laporan_deplu-AS.html), ditulis: Kedutaan mengirimkan sejumlah pemimpin dari 80 pesantren ke Amerika Serikat untuk mengikuti suatu program tiga-minggu tentang pluralisme agama, pendidikan kewarganegaraan dan pembangunan pendidikan. 
Pluralisme Agama sebagaimana yang banyak ditulis oleh para penganut dan penyebarnya -- memang bukan sekedar konsep toleransi, saling menghormati antar pemeluk agama, tanpa mengganggu konsep-konsep khas dalam teologi masing-masing agama. Menafsirkan QS al-Baqarah:62, sebuah disertasi doktor Ilmu Tafsir di UIN Jakarta menulis: Jika diperhatikan secara seksama, jelas bahwa dalam ayat itu tak ada ungkapan agar orang Yahudi, Nashrani, dan orang-orang Shabiah beriman kepada Nabi Muhammad. Dengan mengikuti pernyataan eksplisit ayat tersebut, maka orang-orang beriman yang tetap dengan keimanannya, orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabiah yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir serta melakukan amal saleh sekalipun tak beriman kepada Nabi Muhammad, maka mereka akan memperoleh balasan dari Allah. Pernyataan agar orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabiah beriman kepada Nabi Muhammad adalah pernyataan para mufasir dan bukan ungkapan al-Quran. 
Pandangan dan penafsiran semacam ini tentu saja sangat keliru dan sama sekali tidak berangkat dari posisi teologis Islam. Ribuan mufassir al-Quran yang mutabarah sejak dahulu kala tidak ada yang memahami ayat al-Quran tersebut seperti itu. Sebab, dengan logika sederhana pun kita bisa memahami, bahwa untuk dapat "beriman kepada Allah" dengan benar dan beramal saleh dengan benar, seseorang pasti harus beriman kepada Rasul Allah saw. Sebab, hanya melalui Rasul-Nya, kita dapat mengenal Allah dengan benar; dapat mengenal nama dan sifat-sifat-Nya. Ini konsepsi teologis Islam. 
Kaum Pluralis kadangkala memandang aspek keimanan ini sebagai hal yang kecil. Kata mereka, yang penting adalah nilai kemanusiaan. Manusia harus saling mengasihi, tanpa melihat agamanya apa; tanpa melihat jenis imannya. Tentu saja pandangan ini juga sangat keliru. Sebab, dalam kehidupan manusia pun, aspek pengakuan juga sangat penting. Anak menuntut pengakuan dari orang tuanya. Sebelum bekerja, Presiden juga perlu pengakuan dari rakyat bahwa dia adalah Presiden. Anak yang tidak mau mengakui orang tuanya disebut anak durhaka. Maka, pengakuan (syahadah) itulah yang diminta oleh Allah kepada umat manusia. Yakni, agar manusia mengakui bahwa Dia adalah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah; dan bahwa Muhammad saw adalah utusan-Nya yang terakhir. Apa beratnya manusia untuk mau membuat pengakuan semacam ini? 
Ada yang bilang, bahwa soal iman kepada kenabian Muhammad saw itu adalah soal kecil saja; masalah yang tidak penting; jadi tidak usah dibesar-besarkan; yang penting adalah kehidupan yang harmonis dan hormat-menghormati antar sesama manusia. Coba tanyakan kepada kaum yang mengaku Pluralis itu, jika iman kepada Nabi Muhammad saw adalah soal kecil, mengapa banyak yang keberatan untuk mengakui bahwa Muhammad saw adalah seorang Nabi. Mengapa? Jika itu dianggap masalah kecil, mengapa hanya untuk soal yang kecil saja, mereka tidak mau iman? Jadi jelas, bagi kaum Muslim, ini bukan soal kecil. 
Bukan hanya kaum Muslim yang memandang Pluralisme Agama sebagai ancaman serius. Tahun 2000, Vatikan juga mengeluarkan Dekrit Dominus Iesus yang menolak paham Pluralisme Agama. Dokumen ini dikeluarkan menyusul kehebohan di kalangan petinggi Katolik akibat keluarnya buku Toward a Christian Theology of Religious Pluralism karya Prof. Jacques Dupuis SJ, dosen di Gregorian University Roma. Dalam bukunya, Dupuis menyatakan, bahwa kebenaran penuh (fullnes of thruth) tidak akan terlahir sampai datangnya kiamat atau kedatangan Yesus Kedua. Jadi, katanya, semua agama terus berjalan sebagaimana Kristen menuju kebenaran penuh tersebut. Semua agama disatukan dalam kerendahan hati karena kekurangan bersama dalam meraih kebenaran penuh tersebut. 
Buku Toward a Christian theology of Religious Pluralism pada intinya menyatakan, bahwa Yesus bukan satu-satunya jalan keselamatan. Penganut agama lain juga akan mengalami keselamatan, tanpa melalui Yesus. Karena ajarannya itulah, pada Oktober 1988 ia mendapat notifikasi dari Kongregasi untuk Ajaran Iman. Ia dinyatakan tidak bisa dipandang sebagai seorang teolog Katolik. Surat itu ditandatangani oleh Kardinal Ratzinger, yang kini menjadi Paus Benediktus XVI. 
Jadi, Vatikan pun tidak bisa menerima pandangan semacam ini, yang menerima kebenaran semua agama. Vatikan bersikap tegas. Tentu saja, orang-orang liberal dalam Katolik juga protes dengan sikap itu. Sama halnya kaum liberal di kalangan Muslim, juga marah-marah terhadap fatwa MUI soal Pluralisme Agama. Untuk menegaskan kebenaran agama Katolik, pada 28 Januari 2000, Paus Yohanes Paulus II membuat pernyataan: The Revelation of Jesus Christ is definitive and complete. (Ajaran Jesus Kristus adalah sudah tetap dan komplit). 
Setiap pemeluk agama pasti memiliki posisi teologis yang berbeda-beda. Perbedaan itu harus dihormati. Kaum Pluralis Agama memang tidak jelas posisi teologisnya. Ia bukan Islam, bukan Kristen, bukan Hindu, atau Budha. Benar kata Dr. Stevri Lumintang, posisi teologisnya memang abu-abu. Karena itulah, Dr. Stevri mencatat, dalam bukunya, Teologia Abu-abu, Pluralisme Agama, bahwa: ...Theologia abu-abu (Pluralisme) yang kehadirannya seperti serigala berbulu domba, seolah-olah menawarkan teologi yang sempurna, karena itu teologi tersebut mempersalahkan semua rumusan Teologi Tradisional yang selama ini dianut dan sudah berakar dalam gereja. Namun sesungguhnya Pluralisme sedang menawarkan agama baru... (***)


Selasa, 30 September 2014

Makalah Bahasa Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah
Manusia sebagai makhluk social dalam interaksinya tidak terlepas dari kebersamaan dengan orang lain. Dalam proses interaksi tersebut terjadilah yang namanya komunikasi untuk menyampaikan maksud dan keinginan yang ada dalam hatinya, baik berupa pertanyaan, permintaan maupun tanggapan. Manusia yang tidak bisa berkomunikasi dengan baik maka dia akan dikucilkan dari kehidupan social mereka. Disinilah bahasa sebagai alat komunikasi berperan penting dalam mempertahankan hubungan social antara satu dengan yang lainnya. Bahasa tidak hanya sebagai pengantar maksud dan keinginan hati akan tetapi, lebih dari itu ia juga sebagai bahasa Nasional; bahasa persatuan, bahasa pemersatu dan lain sebgainya.
Bertolak dari pemahaman kita tentang bahasa maka, menjadi kekurangan tersendiri jika ia tidak diikuti dengan proses membaca. Karena sejatinya membaca merupakan media pendukung tersampainya pesan yang efektif. Bahasa yang benar jika diikuti dan menggunakan kaidah yang benar pula yang dihasilkan dari proses membaca. Dari sinilah tampak dengan jelas kepada kita bahwa membaca merupakan kunci utama dalam mengambil informasi-informasi tekstual.


  1. Rumusan Masalah
1.      Apa Definisi Bahasa itu?
2.      Apa Saja Fungsi Bahasa Baku?
3.      Bangaimana Fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia?
4.      Apakah Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional?
5.      Apa Definisi Membaca?
6.      Bagaimana Cara Mengembangkan Minat Baca?
7.      Apa Saja Cara Cerdas Untuk Membaca?
8.      Bagaimana Kiat-Kiat Membaca Cepat?

  1. Tujuan Makalah
1.      untuk mengetahui definisi bahasa
2.      untuk mengetahui fungsi bahasa baku
3.      untuk mengetahui fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia
4.      untuk mengetahui kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
5.      untuk mengetahui definisi membaca
6.      untuk mengetahui cara mengembangkan minat baca
7.      untuk mengetahui cara cerdas membaca
8.      untuk mengetahui kiat-kiat membaca cepat

  1. Manfaat Makalah
1.      agar mahasiswa mengetahui definisi bahasa
2.      mengetahui fungsi bahasa baku
3.      mengetahui fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia
4.      mengetahui kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional
5.      mengetahui definisi membaca
6.      mengetahui cara mengembangkan minat baca
7.      mengetahui cara cerdas untuk membaca
8.      mengetahui kiat-kita membaca cepat


BAB II
KAJIAN TEORI DAN PEMBAHASAN

  1. Pengertian Istilah-Istilah Bahasa Indonesia
1.      Definisi Bahasa
Para ilmuwan bahasa mendefinisikan bahasa dengan banyak sekali dan dari definisi-definisi yang mereka kemukakan diantaranya adalah sebagai berikut;
Menurut Ibnu Jini dalam Asror, 2004:5 disebutkan bahwa bahasa adalah “bunyi yang digunakan oleh setiap bangsa atau kaum tertentu untuk mengemukakan ide mereka”. Pengertian ini hampir sama dengan yang ditulis oleh syaik Musthofa al-Ghilayini, beliau menyebutkan bahasa adalah “lafadz-lafadz yang digunakan oleh suatu kaum untuk mengungkapkan maksud-maksud (keinginan) mereka”.[1] Sedangkan Kridalaksana dan Djoko Kencono mengatakan bahwa, “bahasa adalah system lambang bunyi yang arbiter, yang digunakan oleh para anggota kelompok social untuk bekerja sama, berkomunikasi dan mengidentifikasikan diri.”[2] Pada kamus Webster’s disebutkan bahwa bahasa adalah alat yang sistematis untuk menyampaikan gagasan atau perasaan dengan memakai tanda-tanda, bunui-bunyi, gesture, atau tanda-tanda yang disepakati yang mengandung makna yang dapat dipahami.



2.      Fungsi Bahasa Baku
Terlebih dahulu kami perlu kita ketahui fungsi bahasa. Untuk mengetahui bahasa secara cermat marilah kita melihat beberapa pernyataan yang dikemukakan oleh beberapa ilmuan. Wardhaugh (1972:3-8) bahwa bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi manusia, baik tertulis maupun lisan. Namun, fungsi ini sudah mencakup lima fungsi dasar yang menurut Kinneavy disebut expression, information, exploration, persuasion, dan entertainment (Michel 1967:51).[3]
Selain fungsi dasar dan fungsi umum tersebut, bahasa mempunyai sejumlah fungsi khusus. Halliday (1970) menawarkan penjabaran pengguanaan bahasa secara fungsional. Menurutnya ada tujuh fungsi khusus bahasa yang tampak pada penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, yaitu:
    1. fungsi instrumental: menggunakan bahasa untuk memperoleh sesuatu.
    2. fungsi regulatori: menggunakan bahasa untuk mengontrol perilaku orang lain.
    3. fungsi personal, yaitu fungsi bahasa yang tampak pada penggunaan bahasa untuk mengungkapkan perasaan dan ide. Hal ini sebgaimana juga dikatakan oleh Andre Martinet (tokoh Perancis) dalam bukunya ‘Elements de Linguistique Generale’ bahwa: bahasa adalah alat penghubung atau perantara dalam memindahkan atau mengungkapkan sesuatu melalui bunyi-bunyi ujaran. Fungsi ini sangat tampak jelas pada bahasa yang tinggi, seperti bahasa yang digunakan oleh seorang pengajar ketika menyampaikan atau menjelaskan pelajarannya kepada anak didiknya di dalam kelas.
    4.  fungsi interaksional, yaitu fungsi bahasa yang melekat ketika digunakan untuk menciptakan interaksi dengan orang lain.
    5. fungsi heuristic: menggunakan bahasa untuk belajar dan menemukan makna.
    6. fungsi imajinatif: menggunakan bahasa untuk meciptakan dunia imajinasi. Seperti kisah, syair, pantun, drama dan sebagainya.
    7. fungsi representasional: menggunakan bahasa untuk menyampaikan informasi.
Fungsi bahasa tersebut lebih lanjut oleh Halliday dikelompokkan menjadi tiga, yaitu: (1) fungsi interpersonal : untuk membentuk, mempertahankan dan memperjelas hubungan diantara anggota masyarakat, (2) fungsi ideasional: untuk menyampaikan informasi diantara anggota masyarakat, dan (3) fungsi tekstual: untuk menyediakan kerangka, pengorganisasian diskursus yang relevan dengan situasi.[4]
Ada empat fungsi yang dijalankan bahasa baku, masing-masing fungsi pemersatu; fungsi penanda keperibadian; fungsi penambah wibawa; dan fungsi sebagai kerangka acuan.
Fungsi pemersatu bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional terbukti dalam sejarah perkembangan bahasa kita. Bahasa Indonesia mengikat kebhinekaan rumpun dan bahasa yang adab dengan mengatasi batas-batas kedaerahan. Karena bahasa merupakan wahana dan pengungkap kebudayaan nasional utama, maka fungsi dapat ditingkatkan lagi dengan mengintensifkan usaha berlakunya bahasa baku yang ada yang menjadi salah satu cirri manusia Indonesia modern.
Fungsi penanada yang dijalankan oleh bahasa yang baku yang ada akan terlihat bila di dalam pergaulan dengan bahasa lain, orang Indonesia membedakan dirinya karena penggunaan bahasa Indonesia. Kita ingin menyatakan identitas kita lewat bahasa Indonesia. Kalau fungsi ini telah dipraktekkan secara luas, maka bahasa Indonesia dapat dianggap melaksanakan peranan yang penting sebagai bahasa nasional yang baku.  
Fungsi ketiga bahasa Indonesia yang baku ialah yang menduduki tempat yang tinggi pada skala tata nilai dalam masyarakat bahasa. Gengsi yang melekat pada bahasa Indonesia yang baku karena diapakai oleh kalangan masyarakat yang berpengaruh, menambah wibawa pada setiap orang yang dapat menguasi bahasa dengan mahir.
Fungsi bahasa yang menyangkut kewibawaan yang tinggi juga terlakasana kalau bahasa Indonesia dapat ditautkan dengan hasil teknologi modern dan unsure kebudayaan yang baru. Kalau nama Inggris yang asing yang diberikan kepada pranata (institution); lembaga bangunan indah; jalan raya yang besar dan sebagainya, diganti dengan nama Indonesia, maka warga masyarakat secara psikologis akan mengidentikkan bahasa Indonesia dengan masyarakat dan kehidupan modern dan maju.
Fungsi keempat bahasa Indonesia yang baku sebagai kerangka acuan (frame of refrence) tiada lain daripada adanya ukuran yang disepakati secara umum tentang tapat tidaknya pamakaian bahasa dalam situasi tertentu. Fungsi tersebut akan terpenuhi jika penggunaan suatu tolak diusahakan diberbagai bidang seperti surat-surat remsi, bentuk surat keputusan dan akta-akta; laporan; undangan; iklan dan pengumuman; serta sambutan, ceramah dan pidato.(Anton Moeliono, “Budaya Jaya” no. IX, hal. 17, tahun 1976.)

3.      Fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia
Salah satu masalah kebahasaan yang perumusan dan dasar penggarapannya perlu dacakup oleh kebijaksanaan nasional dalam bidang kebahasaan adalah fungsi dan kedudukan bahasa nasional kita, bahasa Indonesia. Yang dimaksud dengan fungsi bahasa dalam hubungan ini adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pamakaian bahasa itu dalam kedudukan yang diberikan kepadanya. Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa adalah status relative bahasa sebagai system lambang nilai budaya, yang dirumuskan atas dasar nilai social yang dihunungkan dengan bahasa yang bersangkutan.
Mengapa fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia perlu dirumuskan? Mengapa masalah fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia perlu dicakup kebijaksanaa bahasa Nasional dalam arti kebijaksanaan nasional mengenasi kebahasaan? Jawaban atas kedua pertanyaan ini berhubungan erat dan isi-mengisi. Perumusan fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia diperlukan oleh karena perumusan itu meungkinkan kita mengadakan pembedaan fungsi dan kedudukan antara bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa lain. Hal itu bukan saja merugikan bagi perkembangan dan pembakuan bahasa Indonesia, tetapi juga dapat menyebabkan terjadinya kekacauan di dalam cara berpikir pada anak-anak kita. Salah satu akibat yang dapat ditimbulkan oleh kekaburan pembedaan fungsi dan kedudukan itu adalah mengalirnya unsure-unsur bahasa pada dasarnya tidak diperlukan dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain. Demikianlah terjadinya pembanjiran bahasa oleh unsure-unsur yang tidak diperlukan dari bahasa-bahasa lain, terutama bahasa Inggris. Dengan mangalairnya unsure-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia itu pembakuan bahasa Indonesia menjadi jauh lebih rumit daripada yang semestinya.(Amran Halim, Budaya Jaya, No. VI, Juni 1976, hal. 195-196)

4.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Salah satu kedudukan bahasa Indonesia adalah kedudukan sebagai bahasa nasional. Kedudukan sebagai bahasa nasional dimiliki bahasa Indonesia sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1982. kedudukan ini dimungkan oleh kenyataan bahwa bahasa melayu, yang mendasari bahasa itu telah dipakai sebagai lingua franca selama berabad-abad sebelumnya di seluruh kawasan tanah air kita, dan bahwa di dalam masyarakat kita tidak terjadi “persaingan bahasa”, yaitu persaingan di antara bahasa daerah yang baku dengan bahasa daerah yang lain untuk mencakup kedudukan sebagai bahasa nasional. Dengan demikian, pengumandangan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dalam Sumpah Pemuda 1982 itu tidak menimbukan kesukaran apa-apa.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
a.       Lambang kebanggaan kebangsaan
b.      Lambang identitas nasional
c.       Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai bangsa dengan latar belakang social budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia, dan
d.      Alat perhubngan antar-daerah dan antar-budaya
Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai social budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita dengan melalui bahasa nasionalnya, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikannya pegangan kehidupan. Atas dasar kebanggan ini bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan, dan rasa kebanggaan memakainya harus kita bina.
Sebagai lambang identitas nasional bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan Negara kita. Di dalam malaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia haruslah memiliki identitas sendiri pula, sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya sendiri hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa, sehingga ia bersih dari unsure-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing, seperti bahasa inggris.







  1. Keterampilan Membaca

1.      Definisi membaca
Membaca, merupakan serangkaian kegiatan pikiran seseorang yang dilakukan dengan penuh perhatian untuk memahami suatu keterangan yang disajikan kepada indra penglihatan dalam bentuk lambang huruf dan tanda lainnya.[5]
Nuttal Christine menyatakan bahwa membaca dapat dipandang sebagai proses komunikasi, yaitu komunikasi antarpenulis (sender ‘pengirim pesan’ atau pengirim informasi’) kepada pembaca (receiver, ‘penerima pesan’) melalui sebuah teks pesan atau informasi yang ada di benak penulis, disusun dalam bentuk kode-kode. Proses ini disebut encode. Pembaca akan mengurai kembali kode-kode tersebut agar informasi itu dapat diterima dan dipahami sesuai dengan pesan atau informasi yang dikirim oleh penulis lewat bacaan. Proses ini sering disebut decode.
Membaca merupakan proses komunikasi. Membaca dapat juga dikatakan sebagai suatu kerja yang aktif dan interaktif. Dikatakan aktif karena pembaca akan secara aktif mencari informasi baik yang tersirat maupun yang tersurat dalam teks, sedangkan yang dimaksud dengan interaktif adalah timbulnya proses informasi antara penulis dan pembaca. Pembaca akan menangkap, memahami ide atau pesan penulis yang dituangkan dalam bentuk tulisan.
Membaca yang dianggap sebagai proses memahami makna, tentunya akan menjadikan seseorang terus berpikir untuk memahami makna yang terkandung dalam tulisan. Semakin banyak seseorang membaca, semakin tertantang seseorang unuk terus berpikir terhadap apa yang telah mereka baca. Benarlah apa yang dikatakan Wallace dan Temple yang menyatakan bahwa membaca dapat menimbulkan seseorang merasa tertantang untuk berpikir.
Dikatakan lebih lanjut, meskipun membaca sangat terkait dengan berbicara, tetapi belum tentu semua orang yang berbicara berkesempatan untuk membaca. Untuk itu, diperlukan strategi tersendiri dalam membaca, agar proses membaca dapat lebih baik sebagaimana yang diharapkan. Hal inilah yang dimaksud oleh Wallace dan Temple bahwa dalam membaca diperlukan strategi yang kompleks.

2.      Mengembangkan Minat Baca
Factor-faktor yang dapat mempengaruhi minat baca dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu personal (individu) dan yang bersifat instutisional. Factor-faktor personal antara lain: intelegensia, usia, jenis kelamin, kemampuan membaca, sikap, dan kebutuhan psikologis. Adapun yang bersifat institusional meliputi tersedianya bahan bacaan yang sesuai, latar belakang status social ekonomi dan kelompok etnis, pengaruh teman sebaya, orang tua, televise serta film.[6]
Menurut Poul, strategi pengembangan minat baca mencakup tiga dimensi. Dimensi tersebut meliputi edukatif pedagogik, dimensi sosiokultural, dan dimensi psikologik. Dari ketiga dimensi tersebut dapat kami jelaskan sebagai berikut :
a.       Dimensi Edukatif  Pedagogik
Strategi pengembangan dari dimensi ini antara lain dengan:
1)      Perlu diajarkan dan dilatih metode dan teknik-teknik membaca yang tepat. Sebagai motivator dari langkah ini adalah guru bahasa.
2)      Perlu diprogramkan tugas membaca disertai keharusan membuat laporan, baik bidang studi, bacaan wajib per-mata pelajaran, bacaan bebas memilih, maupun bacaan yang hanya untuk kesenangan. Sebagai motivator dalam langkah ini adalah guru dari masing-masing bidang studi.
3)      Interaksi kelas perlu diselingi dengan membaca tanpa bersuara tentang bahan pelajaran yang sedang dibahas. Guru jangan memborong seluruh alokasi waktu dengan penjelasan-penjelasan lisan searah. Sebagai motivator dalam hal ini adalah guru bidang studi.
4)      Perlu dijadwalkan program membaca wajib yang bersifat ekstrakurikuler. Sebagai motivator adalah kepala sekolah.
5)      Perlu diprogramkan lomba karangan antarsiswa sebagai wahana pembentuk kebiasaan dan minat baca. Siswa membaca agar dapat menulis dengan baik. Sebagai motivator dari langkah ini adalah Depdikbud atau kepala sekolah.
b.       Dimensi Sosiokultural
Strategi pengembangan dari dimensi ini antara lain :
1)      Para orang tua, guru, dan pembimbing perlu membentuk kebiasaan membaca pada dirinya terlebih dahulu sehingga siswa atau anak dapat mengikuti kebiasaan atau kegemaran tersebut. Ini berarti keluarga menjadi pengembang dari minat baca pada anak. Sebagai motivator dari langkah ini adalah guru, orang tua atau pembimbing. Adanya perpustakaan keluarga akan semakin berdampak positif terhadap timbulnya membaca ini.
2)      Dibentuk kelompok baca berdasarkan minatnya. Sebagai motivator dari dimensi ini kepala sekolah, OSIS atau karang taruna.
c.       Dimensi Pskologik
Strategi pengembangan dari dimensi ini antara lain dengan:
1)   Perlu disediakan buku dan bahan bacaan yang selaras dengan kebutuhan serta tingkat anak dalam jumlah yang besar dan mutu yang tinggi. Sebagai motivator dalam langkah ini adalah pimpinan perpustakaan, kepala sekolah, dan orang tua.
2)   Perlu digalakkan penulisan buku dan bahan bacaan, penerjemahan atau pengemporan buku yang mampu merangsang fungsi pengamatan dan penalaran anak. Sebagai motivator dalam langkah ini adalah penulis buku, penerbit buku, pusat perbukuan, dan lain-lain.

3.      Cara Cerdas Membaca
Membaca merupakan sebuah keahlian dan seni yang tak semua orang menguasainya. Banyak orang yang menghabiskan waktu yang sangat panjang dalam membaca, namun hasil dan manfaatnya sedikit sekali.
Berikut ini adalah beberapa kiat untuk siapa saja yang ingin menjadi pembaca yang baik dan cerdas serta dapat mengambil manfaat. Beberapa kiat menjadi pembaca tersebut adalah:
a.       Berusahalah memahami kata demi kata dari bahan bacaan. Kemudian, kaitkanlah antara kata yang satu dengan yang lainnya. Dengan demikian keahlian membaca akan semakin baik dan meningkat.
b.      Konsentrasikan pikiran terhadap bahan bacaan. Di samping itu, pergunakan kedua mata anda sesuai kadar kemampuan akal untuk menguasai topic atau ide pokok yang terkandung dalam beberapa baris kalimat suatu buku.
c.       Pilihlah tempat yang tepat, suasana yang menyenangkan, dan sinar cahaya yang sesuai dengan mata.
d.      Membaca dengan suara keras dapat menghalangi seseorang  dalam membaca. Karena itu, sangat baik bagi orang yang kemampuan bacanya masih lemah agar tidak membaca dengan bersuara. Tapi, sebaiknya hanya dengan gerakan mulut, melafalkan kata demi kata dengan tenang melalui tenggorokan, atau hanya menggambarkannya dalam akal saja.
e.       Buatlah catatan penting di pinggir atau catatan kaki yang bisa memberikan keterangan tambahan dari bahan bacaan.
f.       Selesai membaca, ajukanlah pertanyaan pada diri sendiri, lalu berikanlah penjelasan secara ringkas.
g.      Bukalah setiap lembar buku tersebut dari halaman pertama hingga halaman terakhir. Kemudian tanyakanlah pada diri anda, mengapa saya membaca buku ini serta apa manfaatnya?



4.      Bagaimana Membaca Cepat
Sekarang kita ini hidup pada era yang instant, sepat, dan teknologi maju. Tolak ukur keahlian dan potensi diri seseorang sangat bergantung pada kemampuan membaca yang cepat dan efektif.
Karenaj itu, membaca cepat tidak bertentangan dengan penguasaan materi yang dibaca seperti yang sudah sangat popular di tengah-tengah kita. Seorang pembaca biasa akan menghabiskan waktu yang cukup lama hanya karena cara bacanya yang masih lambat.
Padahal, sebenarnya hal itu tidak diperlukan. Seorang pelajar menengah atau mahasiswa bisa mempercepat presentase bacanya sehingga 20% hingga 25%, dan itu tidak memengaruhi kemampuannya dalam memahami bacaan.
Di sisi lain membaca cepat memang telah menjadi tuntutan hidup sekarang, serta hal tersebut akan memberikan cukup banyak waktu yang tersisa untuk kita. Berikut ini kami sajikan kiat-kiat membaca cepat:
a.       Paksa diri membaca dengan cepat.
Berkenaan dengan masalah ini, berusahalah dengan keras. Sejak hari ini, mulailah memaksakan diri untuk membaca dengan cepat. Bacalah sebuah topic dua atau tiga kali dengan cepat, guna memperoleh topic utama. Selanjutnya bacalah dengan serius untuk mengetahui rinciannya.
b.      Bacalah ungkapan dan kalimat-kalimat yang ada dalam buku,  jangan membaca kata-katanya.
c.       Bacalah dengan melompat-lompat dan berilah tanda khusus pada topic yang penting.
d.      Lepaskan dirimu dari hiruk pikuk, keributan, atau hal-hal lain yang bisa membuyarkan konsentrasi.
e.       Konsentrasi penuh dan berinteraksi dengan khayalan dalam ide dan topi yang disajikan dalam buku.
f.       Duduklah dengan benar dan rileks, tetapi tidak berarti terlalu santai.
g.      Memilih waktu yang sesuai dengan jenis bacaan yang akan dibaca.


BAB III
PENUTUP


  1. Kesimpulan
Merujuk pada isi pembahasan, makalah ini dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Bahasa adalah alat yang sistematis untuk menyampaikan gagasan atau perasaan dengan memakai tanda-tanda, bunui-bunyi, gesture, atau tanda-tanda yang disepakati yang mengandung makna yang dapat dipahami.
2.      Membaca, merupakan serangkaian kegiatan pikiran seseorang yang dilakukan dengan penuh perhatian untuk memahami suatu keterangan yang disajikan kepada indra penglihatan dalam bentuk lambang huruf dan tanda lainnya
  1. Saran
Mahasiswa sebagai tonggak penerus estafet keilmuan seharusnya memiliki kemampuan lebih dari keterampilan membaca. Sebagai civitas akademik ia juga dituntut untuk mahir dalam mengembangkan minat bacanya, sehingga pada akhirnya ia tidak menjadi manusia terbelakang.








DAFTAR PUSTAKA


Al-Ghilani, Musthofa. 2007. Jami’u al-durus al-arobiyah.Bairut : Dar al-Fikr..
Kridalaksana, Harimurti. 1993. Kamus Linguistik.Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.
Haris, A.J. dan Sipay,E.R. 1980.How to Increase Rading Ability.New York:Longman.
Gie, The Liang. 1988.Cara Belajar yang Baik Bagi Mahasiswa. Yogyakarta:PUBIB.



[1] Al-Ghilani, Musthofa.. Jami’u al-durus al-arobiyah.Bairut : Dar al-Fikr. 2007. Hal 7.
[2] Kridalaksana, Harimurti.. Kamus Linguistik.Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama. 1993. Hal 21.
[3] Chaer, Abdul. Sosiolinguistik Perkenalan Awal.JAKARTA; PT. IKAPI CIPTA. 2004, hal14-15.
[4] ibid
[5] Gie, The Liang.Cara Belajar yang Baik Bagi Mahasiswa. Yogyakarta:PUBIB.1988. hal11.
[6] Haris, A.J. dan Sipay,E.R. How to Increase Rading Ability.New York:Longman.1980. hal 519 dan 521.